Editor: Sumantri Ismail
Lensa,BOLTIM – Terkait dengan postingan di Grup Facebook, Manguni 123/Tetengkoren Berguna, yang di posting oleh akun Facebook Arthur Mumu yang terkesan sengaja menggulir issu SARA untuk menyudutkan Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sehan Landjar, mendapat kecaman keras dari Bupati Boltim itu.
Landjar, tak terima atas postingan tersebut. Bahkan dirinya menilai apa yang dilakukan pemilik akun tersebut adalah penghasutan dan penyebar kebencian.“Saudara Artur Mumu mengangkat kembali isu tersebut, dengan dalih meminta agar Polda harus menuntaskan, maka saya menilai apa yang dilakukan pemilik akun facebook Artur Mumu adalah penghasutan dan penyebaran kebencian yang jelas-jelas sangat berbahaya. Hal ini bakal menimbulkan kegaduhan mengganggu stabilitas keamanan serta merugikan saya pribadi dan pemerintah boltim,” kata Sehan sebagaimana dilansir dari media di Boltim.
Padahal kata Sehan, issu yang digulirkan Arthur Mumu sudah lama selesai, bahkan media yang sempat memuat pemberitaan tersebut sudah melakukan klarifikasi dan permohonan maaf karena tidak dapat membuktikan kebenarannya.
“Isu ini terangkat lewat media lokal bolmong saat pilkada boltim tahun 2015, hal itu sempat menghebohkan dikalangan masyarakat, saya pun meminta klarifikasi ke pihak media bersangkutan asal muasal sumber berita tersebut. Karena saya merasa saat itu tidak pernah berbicara dihadapan publik serta awak media sebagai mana di beritakan, dan pihak media telah melakukan klarifikasi serta permohonan maaf baik kepada saya maupun ke masyarakat lewat beberapa media selama tiga hari berturut-turut. Hal ini tentu sudah sesuai kode etik media yang di atur dalam UU No 40 tentang Pers, sehingga saya pun menghargai apa yang dilakukan oleh pihak media dan mengangap semua persoalan telah selesai,” jelasnya.
Untuk itu, Sehan mengatakan bahwasanya ia akan melaporkan akun Arthur Mumu ke Polda Sulut karena melanggar UU ITE. “Ini jelas telah melanggar UU ITE, ini fitnah, panghasutan dan penyebaran ujaran kebencian. Saya akan lakukan upaya hukum kepada Artur Mumu atas postingan tersebut,” tegas Bupati. (tri/dt)