Lensa.News, BOLTIM- Pembentukan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di tiga desa, terkendala Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan non Formal Disdikbud Boltim Rizal O Hamzah mengatakan, ada 108 lembaga yang sudah terdaftar. Namun kata dia, tinggal tiga yang belum dan masih dalam proses penyelesaian mendapatkan NPSN. “Masih ada tiga lagi belum terproses.Kami sudah menyurat ke tiga desa ini, untuk segera mengurus kelengkapan berkasnya,” kata Rizal.
Menurutnya, izin tiga PAUD tersebut diusulkan dari desa ke Disdikbud namun belum selesai. “Ketiga desa itu, Motongkad Induk, Motongkad Selatan dan Kokapoi. Diusahakan untuk segera mengurus atau menerbitkan izin, agar kedepan bisa dioperasikan dan menerima Bantuan Operasional Pendidikan (BOP),” ujarnya.
Tahun ini lanjutnya, ada 96 lembaga yang mengurus dan menerima bantuan BOP dari Kementrian Pendidikan. “Sedangkan untuk tahun lalu, hanya 82 lembaga yang menerima BOP. Kendala utamanya tidak 100 persen, karena sebagai PAUD belum memiliki operator komputer,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Boltim Yusri Damopolii mengatakan, PAUD hampir 99 persen sudah ada di 80 desa.
“Sekolah di usia dini ini, diperlukan untuk anak-anak usia 5-6 tahun. Mereka dipersiapkan ke sekolah dasar (SD),” jelasnya.
(Tri)