Lensa.News,Boltim—Guna mengukur capaian target kerja para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menerapkan system elektronik kinerja (e-Kinerja). Namun, aplikasi tersebut akan diberlakukan nanti pada tahun 2020. Hal ini dibeberkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Muhammad Assagaf, beberapa waktu lalu. Menurutnya, e-Kinerja merupakan aplikasi yang digunakan untuk menilai kinerja ASN termasuk ASN yang ada di lingkup Pemda Boltim. “Jadi aplikasi ini bisa mengukur kinerja PNS. Sehingga, jika maksimal tentu diberikan reward dan apresiasi begitu juga bagi yang tidak maksimal pasti ada evaluasi,” terangnya.
Lanjut Assegaf, penerapan e-Kinerja bertujuan meningkatkan disiplin dan kinerja PNS, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat dimaksimalkan. “Sistem ini juga akan sangat menentukan dari besaran tunjangan kinerja yang nantinya akan diterima pegawai,” jelasnya.
Ia mengaku, berdasarkan e-Kinerja bisa menetapkan penghasilan tambahan atau tunjangan yang sesuai dengan capaian tugas pokok. “Tidak ada lagi yang namanya pimpinan. Kalau memang kinerjanya baik tentunya penghasilannya juga baik,” tutupnya. (mg4).