Lensa.News,Boltim—Tak hanya meteran milik warga yang siap di cabut PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selasa (9/4/2019) siang tadi, meteran listrik milik Pemerintah Desa Bongkudai Kecamatan Modayag Barat juga menjadi titik pencabutan asset yang disebut milik PT PLN.
Akan hal ini, Kepala Desa Bongkudai Dellyanti Mamonto mengecam tindakan oknum yang mengatasnamakan PLN, karena mencabut meteran tanpa ada pemberitahuan atau tidak sesuai prosedur. “Petugas PLN makin menjadi semena-mena, tidak beretika dan tidak tau aturan,” tulisnya di dinding Facebook dengan akun Delyanti Mamonto Mardjun Dondo, sekitar pukul 14.30 siang tadi.
Menurutnya, perusahaan sebesar PLN yang dinaungi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Harusnya memiliki prosedur dalam melakukan pencabutan meteran, baik milik warga atau milik pemerintah. “Main cabut meteran tanpa sepengetahuan dan konfirmasi, ini perbuatan tidak terpuji dan melanggar aturan,” tukas Kepala Desa yang cukup cantik ini, lanjut mengatakan bahwa pihaknya siap membawa hal ini ke ranah hukum. “Bisa dijerat hukum terkait penyalahgunaan wewenang, serta tidak mencerminkan Slogan Listrik pintar, karena malah membodohi masyarakat,” ujarnya.
Pemerintah Desa Bongkudai lanjutnya sangat keberatan dan merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan PT PLN. “Kami tidak terima dan kami mengecam kinerja petugas PLN. kejadian hari ini mengakibatkan hilangnya data base untuk kebutuhan Negara yang tengah dirampungkan,” kata Dely. (mg4).