Lensa.News,Boltim—Jika taka da aral melintang, dipastikan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Pemkab Boltim), menerima Opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Oscar Manoppo. Dimana menurut Oskar, setelah tim auditor dari BPK telah melakukan exit meeting pada Jumat pekan lalu, pihaknya tinggal menunggu undangan dari BPK untuk penyerahan LHP. “Pemeriksaan rinci sudah selesai. Jumat lalu tim BPK sudah melakukan exit,” kata Oscar.
Selain itu kata Oskat, usai pemeriksaan rinci Pemkab Boltim mengikuti konsinering selama empat hari. “Konsinering di BPK terkait temuan dan tanggapan pemerintah daerah, berlangsung 10 hingga 14 Mei,” ujar Oskar lanjut menjelaskan bahwa setelah konsinering kata dia, nantinya koreksi jurnal disesuaikan dengan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA). Selanjutnya, cetak audited ditandatangani Bupati kemudian diserahkan ke BPK. “Lalu keluar tiga buku masing-masing, laporan keuangan, asas kepatuhan dan Sistem Pengendalian Interen (SPI). Tiga buku ini menjadi kontrol temuan setiap tahun agar tidak dilakukan secara berulang-ulang. Setelah semua tahapan pemeriksaan selesai, maka Pemkab Boltim akan menerima opini LHP. Jika tidak ada halangan, tanggal 23 Mei penyerahan LHP oleh BPK,” jelasnya.
Untuk semua itu, Pemerintah daerah Kabupaten Boltim tetap optimis jika pihaknya mash bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Assagaf. “Kita optimis kita raih WTP ke-6. Tentu hal tersebut harus disesuaikan dengan kinerja semua unsur pemerintah dalam menyajikan laporan keuangan,” ucapnya. (mg4).