Lensa.News,Boltim—Hampir setiap hari, pasangan Suami Istri (Pasutri) di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) bercerai. ini dikatakan panitra muda di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Boltim, Farhan Husain S.Hi, bahwa pertanggal 28 November sudah ada sebanyak 25 pasutri yang mendaftarkan diri untuk bercerai. “dari 25 yang mendaftar sudah ada 16 pasang di putus untuk bercerai. selain itu, ada yang masih dalam proses. Selain gugat cerai, ada juga dispensasi karena anak-anak dibawah umur belum bisa dinikahkan, ada aturannya. setiap hari kami menerima pendaftaran perceraian,” kata Husain.
Orang ketiga lanjut Husain, mendominasi pada penyebab bercerai puluhan pasutri di awal tahun 2019 ini, sedangkan sisanya karena salah paham dan tidak bisa menahan diri pada cekcok ringan dalam rumah tangga. “Karena tidak bisa menahan diri hadirnya pihak ketiga. Pertengkaran dan juga salah paham yang tidak berujung penyelesaiannya,” ujarnya menambahkan bahwa sebelum melakukan sidah, proses demi proses juga ditempuh pihak Pengadilan agama sebelum diputus dalam sidang untuk para pasutri bercerai. “Mediasi tetap kami lakukan, semua kami kembalikan kepada massing-masing pasangan,” tambahnya.
Mewakili Ketua Pengadilan Agama Negeri Kabupaten Boltim, Mashudi Sag. Pihaknya berharap agar jumlah pasangan bercerai ini belum bertambah di bulan Maret 2019 ini. “Tidak ada yang mau bercerai. bahkan agama sangat melarang, namun inilah fungsi Pengadilan Agama untuk bisa mengatur hak-hak setiap umat dan masyarakat,” tutup Husain. (mg4).