Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menggelar Konsultasi Publik Proses Legislasi Perda RTRW Kabupaten Boltim 2013-2033, Rabu (11/9/2019) di Aula kantor Bupati Boltim.
Kegiatan konsultasi tersebut dibuka Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Boltim Sony Waroka. Dalam sambutannya, Waroka menyampaikan pentingnya draft dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk diseriusi bersama, untuk pembangunan daerah.”Mari kita seriusi bersama-sama, dan pelajari dokumen sebagai kontribisi legislasi ini, untul keberlangsungan pembangunan daerah,” tuturnya.
Karena menurutnya, momen saat ini sudah tepat sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dimana, RTRW tahun 2013-2033 sudah bisa direvisi.”Momen memperbaiki ini bisa dilakukan selama 5 tahun, yang tertuang dalam undang-undang revisi RTRW,” sebutnya.
Dalam hal mengenai tata ruang, lanjut Waroka, Boltim berkontribusi besar pada skala nasional dan Bupati Boltim Sehan Landjar, telah menyampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan tata ruang.”Boltim juga berkontribusi besar berkaitan dengan tata ruang pada skala nasional, seperti disampaikan langsung Bupati kepada Presiden ketika meninjau Kawasan Ekonomi Khusus dan Pariwisata di Likupang waktu lalu,” tuturnya.
Turut hadir dalam konsultasi, Kadis PUPR Sahrul Abdul Muis,Kepala Bepeda Ikhsan Pangalima,Ketua Tim Tenaga Ahli Dr. Linda Tondobala, Pimpinan SKPD, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa.
(Tri)