Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boltim, melalui Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), bakal mengusulkan kembali 45 unit mobil pelat merah sisa dari pelelangan belum lama ini.
Seperti yang dikatakan Kepala Bidang Aset, Ridel Ambarak, Kamis (19/9/2019), bahwa 45 unit mobil tersebut adalah sisa dari pelelangam. Dimana, total keseluruhan mobil pelat merah milik Pemkab Boltim berjumlah 87 unit.
“45 unit mobil pelat merah belum dilelang. Yang sudah dilelang ada 42 unit, jadi semuanya 87 unit. 45 unit sisanya ini akan diusulkan untuk dinilai kembali oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” ungkap Ridel.
Selain, 45 unit mobil sisa, ada juga 6 sepeda motor yang akan diusulkan kembali. “Kami bakal ajukan permohonan ke KPKNL untuk dinilai kembali 45 mobil dan 6 sepeda motor,, sehingga kembali diproses untuk pelelangan” ujar Ambarak.
Diketahui, total hasil lelang kendaraan pelat merah baik mobil dan motor, berjumlah Rp1 miliar rupiah, dengan tahun pengeluaran untuk sepeda motor berkisar tahun 2008 sampai 2009, pun untuk mobil tahun 2009 sampai 2010.
Adapun jenis 45 unit mobil yang bakal dilelang yakni sebagai rincian, mobil jenis Avanza, Rush, Hilux, Inova, Hilux Double dan Fortuner. Serta masih ada jenis mobil lainnya.
(Tri)