Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai merencanakan pembangunan kantor instansi vertikal, seperti Kodim, Pengadilan Agama dan Polres.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boltim, Sony Waroka mengatakan, Pemkab saat ini masih akan membahas lokasi sesuai dengan tata ruang. “Karena tanah yang akan dibangun masih berstatus Hak Guna Usaha (HGU) oleh PT. Ranomout, maka kami bahas dulu, kesesuain tata ruang. Baru mempercepat proses hibah dari pengelolah HGU dan Pemerintah Boltim,” kata Waroka, Selasa (24/9/2019).
Menurutnya, luas lahan yang direncanakan sebelumnya bisa berubah. Sehingga Pemkab terlebih dahulu membahas letak instansi vertikal yang bakal dibangun nanti.
“Rencananya, Kodim bakal dibagun di atas lahan 5 hektare, Polres 1,5 hektare dan Kantor Agama sekitar 1,5 hektare. Nantinya luasan ini bisa berubah. Maka Pemkab Boltim, akan membahas terlebih dahulu kemudian melihat petakan posisi instansi vertikal yang akan dibangun,” ujarnya.
Pun, nantinya hasil pembahasan terkait pembangunan kantor vertikal ini akan dilaporka ke Bupati. “Nantinya hasil yang kami bahas akan disampaikan ke bupati,” ujar Waroka.
Sekedar diketahui, pemilik lahan HGU sudah memberikan lahannya untuk dibangun kantor instansi vertikal. Hanya tinggal proses administrasi.
Diketahui, waktu lalu PT Ranomut melepaskan 50 hektare lahan untuk dibangun kompleks perkantoran dan 30 hektar untuk pembangunan RTLH seluas 11 hektar serta sisanya pembangunan kantor vertikal.
(Tri)