Lensa.News,BOLTIM — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyepakati bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan tahun anggaran 2019,dalam rapat paripurna DPRD Boltim,Rabu (31/7/2019).
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Boltim dan dihadiri,Bupati Sehan Landjar,pimpinan dan anggota DPRD,pimpinan SKPD dan tamu undangan lainya.
Anggota Badan Anggaran Rael Agow dalam laporannya mengatakan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) merupakan dokumen yang memuat kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai penjabaran dari rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan menjadi acuan penyusunan PPAS.”Sedangkan PPAS merupakan program prioritas anggaran yang diberikan bagi SKPD.S3bagai acuan penyusunan RKA SKPD,”kata Rael.
Sementara itu Bupati Boltim Sehan Landjar menjelaskan dengan disepakati bersama KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2019 dapat memberikan multiflayer efek bagi kemajuan pembangunan di daerah ini terutama dalam meningkatkan perekonomian masyarakat.”Saya sadari pembahasan KUA PPAS Perubahan penuh dinamika antara Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD).Namun saya meyakini semuanya ini bertujuan sama yakni untuk menghasilkan dokumen PPAS yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” jelas Sehan.(*)