Lensa.news,Boltim—Sebanyak 38 Desa di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) belum memegang Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), untuk pemanfaatan dana Desa (Dandes) tahap satu 2019.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Fitra Damopolii, mengatakan, hingga bulan Mei ini baru 42 desa yang memegang SP2D, dari Pemerintah Daerah untuk pencairan dana desa tahap satu. “Baru 42 Desa memegang SP2D dari Pemerintah untuk pencairan Dandes tahap satu,” kata Fitra
Menurutnya, terkait hal itu Dinas PMD, akan turun mengecek 42 desa yang telah memegang SP2D, apakah dana tersebut sudah dipergunakan atau tidak. Sebab hal tersebut kata dia, mempengaruhi serapan anggaran untuk tahap satu. “Kita akan tutun. Pegawasan kami bukan hanya desa yang belum pegang SP2D, namun yang sudah,” ujarnya.
38 desa belum memegang SP2D lanjutnya, dengan alasan belum lengkap administrasi seperti APBDes belum selesai dan berkas pendukung lainnya. “Proses pencairan tahap satu terakhir Maret. Mei sudah masuk tahap dua. Namun masih ada 38 belum selesai,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Slamet Umbola mengatakan, pencairan harus segera dilaksanakan, agar semua program desa tahap pertama bisa dijalankan. “Selain itu, penyerapan anggaran harus juga dipercepat, agar tidak mempengaruhi pencairan tahap kedua dan ketiga,” katanya.
Menurutnya, ia berencana akan menyurat ke Desa yang belum mengurus pencairan. “Kami akan menyurat ke desa yang belum mengurus pencairan untuk segera melengkapi berkas. anggaran untuk tahap pertama Rp13 miliar lebih. Sekarang baru beberapa desa yang mempergunakannya,” jelasnya. (mg4).