Lensa.news,Boltim–Selama 45 hari kedepan, Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) akan menerima proses pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Sulawesi utara (Sulut). Menurut Wakil Bupati (Wabup) Boltim Drs Rusdi Gumallangit hal itu dilakukan Sebagai tindak lanjut Laporan Keuangan yang diserahkan Pemda Kabupaten Boltim, kepada BPK RI perwakilan Provinsi Sulut, “Tim ini diutus untuk melakukan pemeriksaan rinci atas pengelolaan keuangan daerah di Boltim. Surat tugas sudah kami terima dan pemeriksaan akan berlangsung kurang lebih 45 hari kedepan,” kata Wabup.
Pelaksanaan Entry Meeting antara Pemda Boltim dengan BPK. Senin (01/04/2019) yang digelar di gedung Aula Lantai III Kantor Bupati Boltim itu pun di pimpin langsung Wabup Rusdi, dan didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Ir Hi Muhammad Assagaf, serta dihadiri oleh seluruh kepala SKPD dan pengelola keuangan di masing-masing satuan kerja. Sedangkan tim pemeriksa dari BPK yang datang dipimpin langsung oleh Pengendali Teknis Abdusomad dan Ketua Tim Afrian Sandi Hasibuan. Tim pemeriksa berjumlah empat orang.
Dalam penyampaiannya, Wabup berharap agar para pimpinan satuan kerja dan jajaran terkait, agar kooperatif selama pelaksanaan pemeriksaan. “Saya berharap agar para pimpinan satuan kerja bisa kooperatif selama pemeriksaan. Segala berkas kelengkapan yang dibutuhkan supaya segera disiapkan,” kata Wabup lanjut menegaskan agar dalam penyajian dokumen atau berkas harus rapi secara administrasi, serta lebih detail dalam perinciannya. “Dalam tugasnya agar seluruh kepala Skpd bisa membantu para tim pemeriksa dari BPK,” ujarnya.
Sementara itu, Abdusomad selaku pengendali teknis saat memberikan pengarahan, mengaku bahwa Kabupaten Boltim masih menjadi yang terbaik dalam hal komunikasi dan koordinasi dalam hal pemeriksaan. Ia menerangkan, kehadiran BPK untuk pemeriksaan rinci kali ini, bukan untuk mencari-cari kesalahan. “Kehadiran kami disini bukan untuk mencari kesalahan, tapi kami disini sifatnya hanya untuk menguji ketertiban administrasi,” kata Dia.
Ia menambahkan, terkait pemeriksaan sebelumnya, dimana beberapa Satuan kerja yang sudah diperiksa, “Tidak menutup kemungkinan akan diambil sampel lagi untuk diperiksa secara rinci,” pungkasnya.
(mg4).