Lensa.News,BOLTIM – Tiga pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltim, resmi Didefinitifkan setelah Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Warsito, mengambil sumpah dan janji tiga anggota DPRD Boltim periode tahun 2019-2024, pada rapat Paripurna Istimewa, Rabu (23/10/2019)
Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Utara Nomor 01/BMT/119/X/2019 tanggal 8 Oktober menyebutkan, bahwa Fuad Landjar dari Partai PAN, Medy Lensun dari PDIP dan Muhammad Jabir dari Partai Nasdem, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Boltim definitif.
Ketua DPRD Boltim Fuad Landjar dalam sambutan mengatakan, sebagai pimpinan DPRD yang memiliki tugas yang tercantum dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018, maka diharapkan bantuan, saran dan masukan selama memimpin DPRD masa jabatan 2019-2024, agar dalam pelaksanaan tugas selama menjadi pimpinan, dapat terlaksana dengan baik.
“Bersama kita bergandengan tangan dan bersinergi membenahi semua sektor dalam sendi-sendi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Sehingga terwujud tata kelola yang baik di segala sektor,” kata Fuad.
Menurutnya, setelah dilantiknya pimpinan DPRD, otomatis kelembagaannya telah lengkap. Kata dia, momen pelantinkan tersebut juga merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu. Sebab, tanpa pimpinan DPRD dan lembaga lainnya, maka segala proses regulasi yang diajukan akan mengalami stagnasi.
“Banyak kebutuhan-kebutuhan regulasi, baik dalam bidang sosial, pembangunan maupun bidang lainnya untuk dibahas,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Boltim Sehan Salim Landjar mengucapkan selamat kepada tiga pimpinan DPRD definitif, yang baru saja dilantik. Sehan mengatakan, hal ini adalah langkah awal bagi saudara-saudara dalam melaksanakan tugas sebagai pemimpin DPRD.
“Saya yakin dan percaya, kita dapat bekerjasama dan saling mengisi, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Boltim,” jelasnya.
(Tri)