BOLTIM.Lensa.News--Dinilai tidak mampu menyesaikan pekerjaan hingga batas waktu yang ditentukan. Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bolaang Mongondow (Boltim) akhirnya memutus kontrak kerja optimilasasi Spam IKK di Desa Mooat Kecamatan Modayag, dengan nilai anggaran 2.074.600.000,- yang dikerjakan CV Tonako. Hal ini disampaikan Sahrul Abdul Muis. “Kami telah mengambil langkah untuk memberhentikan pekerjaan tersebut. Kami menilai, kontraktornya tidak mampu selesaikan tepat waktu,” kata Muis, kemarin.
Muis sedikit menjelaskan beberapa langkah yang di ambil dinas terkait pemutusan pekerjaan itu. “Pekerjaan itu putus dengan ketentuan sebelum pemutusan masih diberikan kesempatan sampai pada tanggal 22 desember 2018. Pada 24 kami melakukan evaluasi pekerjaan itu secara tekhnis memang tidak ada penyelesaian, sehingga kami melakukan langkah pemutusan kontrak,” jelasnya.
Untuk itu lanjut Muis, Pemda Boltim melalui dinas teknis, telah mengambil langkah memutuskan pekerjaan Spam IKK Mooat. “Pertama kami melakukan pemotongan uang muka yang telah dibayarkan. Kedua, diberlakukan denda keterlambatan, dan ketiga, dilakukan sita jaminan perusahaan sebanyak lima persen,” jelas Muis, sembari menambahkan, komplen jaminan pelaksanaan terhadap kontrak tersebut, pihak penjamin yakni bank bukopin manado akan menyetor ke kas daerah,” tutup Muis. (Mg5).