Lensa.News,BOLTIM — Pemekaran Desa Molobog Timur, Kecamatan Motongkad yang sebelumnya terkendala, karena adanya penolakan dari warga, kini akan segera diresmikan. Namun, pemekaran akan dilakukan dengan cara dengar pendapat bersam masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Boltim Ikhlas Pasambuna.
Dikatakannya, saat ini pihak Pemda tenga melakukan dengar pendapat masyarakat. Karena sebelumnya, pengresmian desa tersebut mendapat penolakan dari warga.”Saat ini masih dalam tahap dengar lendapat. Yang sebelumnya oleh masyarakat masih ada penolakan,” ungkap Ikhlas.
Pun, Pemda juga berupaya agar secepatnya desa tersebut dapat diresmikan, meskipun ada pro kontra dari masyatakat. Karena, pemekaran tersebut adalah untuk percepatan pembangunan di Desa lewat pemanfaatan Dandes.
“Pemerintah daerah mengupayakan agar Desa tersebut secepatnya untuk di resmikan,” ujarnya.
Lebih lanjut Ikhlas mengatakan, bahwa saat ini juga Pemkab terus melakukan upaya dan langkah untuk menyatukan persepsi masyarakat agar pemekaran Desa ke-81 di Boltim dapat di resmikan.
“Saat ini kami masih melakukan langkah-langkah persuasif untuk pemekaran,” pungkasnya.
(Tri)