LENSA. BOLMONG- Permasalahan pembagian royalti dari PT JRBM antara Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Bolaang Mongondow selatan ( Bolsel) di tindak lanjuti terus oleh Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow.
Hal ini di buktikan dengan kunjungan bupati Bolmong tersebut ke tapal batas wilayah Bolmong dan Bolsel pada hari kamis (15/3/2018).
Dalam kunjungan ke tapal batas tersebut Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow sesuai pantauan Lensa.News didampingi oleh Ketua DPRD Welti Komaling, Wakil Ketua Kamran Mucktar, Wakil Ketua Abdul Kadir mangkat dan anggota DPRD yang lain.
Sedangkan dari Pemkab Bolmong juga hadir Assisten I Derek B Panambunan SE. dan Assisten II Moh. Yudha Rantung serta Dinas terkait dalam hal ini Dinas Tapem dan Pertambangan.
Tujuan dari pihak Pemkab Bolmong ke tapal batas Bolmong- Bolsel tersebut untuk melihat langsung tempat dimna dibacakan perjanjian adat (itum itum red) atau kesepakatan antara kedua daerah tentang wilayah mmasing-masing yang disepakati semenjak Bolmong Raya masih bersatu sekaligus mencocokkan titik koordinat sebagai kelengkapan data pihak pemkab untuk proses gugatan nanti.
Langkah tersebut akan di lakukan karena pihak pemkab menilai pembagian royalti tersebut tidak sesuai dan sangat merugikan masyarakat Bolmong.
Selain ke tapal batas, Yasti bersama rombongan juga sempat mengunjungi tapak mosolag yang berada di area Desa Matali Baru, Kecamatan Lolayan. (twg)