Lensa.News, BOLMONG – Sebanyak 60 Desa se Kabupaten Bolmong sudah menerima dana Desa pada proses pencairan untuk tahap I sedangkan sisanya masih dalam proses.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ahmad Yani Damopolii, mengatakan proses pencairan Dana Desa sudah bisa dilakukan dengan persyaratan sudah memasukan APBDes dan sudah menyelesaikan pertanggug jawaban dana Desa tahun 2017,
“ Saat ini baru 60 Desa yang sudah menerima dana Desa.Ini yang sudah sudah mengajukan draf Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) an sudah menyelesaikan laporan pertanggung jawaban (LPJ) pelaksanaan dana Desa tahun sebelumnya (2017),” terang Ahmad Yani Damopolii.
Menurut Ahmad, untuk proses pencairan sisa Desa lainya saat ini masih dalam tahapan proses verifikasi atas semua berkas persyaratan yang harus dipenuhi masing – masing Desa.
“ Sisa Desa lainnya saat ini tengah dalam proses, kemungkinan ada 10 Desa lagi yang akan segera menerima pencairan Dana Desa tahap 1 sehingga akan menjadi 70 Desa dan kemudian Desa lainnya awal Juni sudah akan menerima,” beber Ahmad Yani.
Menurutnya, bagi Desa yang sudah menggunakan Dana Desa untuk tahap I jika sudah selesai sudah bisa mengajukan proses pencairan tahap II,
“ Realisasi pekerjaan dan laporan pertanggung jawaban sudah harus dirampungkan untuk diajukan pada proses pencairan dana tahap II, bagi Desa yang sudah bisa segera mengajukan,” ungkapnya. (Mg2/Red)