KOTAMOBAGU — Dalam sepekan, di sebuah kanal di dunia maya, beredar video yang berisi info segar bakal disahkannya delapan propinsi baru, termasuk propinsi Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Info yang memang ‘seksi’ bagi seluruh elemen BMR ini, diunggah oleh “Angka & Data Channel,” ditonton 597 ribu kali. Yang me-‘like’ tercatat 9.600 dan ‘unlike’ 474. Lumayan.
Nah, menyikapi kebenaran informasi itu, anggota Panitia Pembentukan PBMR yang paling aktif, Denny MB Mokodompit menyatakan info itu adalah hoax.
“Hingga hari ini, Selasa (27/10), pemerintah lewat Presiden Joko Widodo masih belum mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekatan daerah, mulai kabupaten, kota, dan propinsi,” ungkap pria paruh baya yang dikenal luas dengan sapaan Demo ini, via percakapan telpon.
Sikap resmi Presiden Jokowi ini, lanjutnya, tercermin dari pemerintah yang sengaja belum mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Desain Penataan Daerah (Detada) dan Desain Besar Penataan Daerah (Desertada).
Kedua PP ini, sambung Demo, merupakan payung hukum pembentukan daerah baru sebagai penjabaran dari UU Pemda Nomor 23 Tahun 2014. “Adalah mustahil jika pemerintah melakukan pemekaran daerah jika payung hukumnya belum ada,” papar Demo yang juga merupakan Koordinator Wilayah Sulawesi Dewan Pimpinan Pusat Forum Koordinasi Nasional PP-DOB, yang Ketua Umumnya adalah Sehan Salim Landjar (Bupati Boltim).
Maka, simpul mantan Ketua PP KPMIBM ini, video yang beredar itu adalah kerja orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk mencari keuntungan pribadi. (tng/cag)