BOLTIM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) melalui Dinas Perikanan akan menyalurkan bantuan ke Kelompok nelayan.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Perikanan Boltim, Nasaruddin Paputungan saat diwawancarai, Selasa (8/11).
Bantuan berupa mesin tempel dan ketinting itu, sudah dalam proses verifikasi dan akan diserahkan pada akhir tahun ini.
“Kami akan menyalurkan bantuan mesin tempel dan ketinting, dan sedang diproses kegiatannya, mungkin sekitar akhir tahun ini,” ujar Paputungan.
Bantuan mesin ketinting sejumlah 36 unit dan mesin tempel 5 unit akan disalurkan kepada nelayan.
“Untuk mesin ketinting ada 36 unit, untuk 36 kelompok dan mesin tempel ada 5 unit untuk 5 kelompok, kalau di bawah 3GT 4 unit untuk 4 kelompok,” sambungnya.
Paputungan menjelaskan, untuk pembagian mesin tempel dan ketinting, harus sesuai dengan proposal yang masuk.
“Untuk pembagiannya, sesuai dengan proposal yang masuk. verifikasi validasi secara teknis dan nanti akan diserahkan kepada yang berhak dan untuk mendapatkan mesin tempel dan katinting, persyaratan utamanya harus ada perahu. Karena, kalau dikasih mesin tempel dan ketinting tidak ada perahu, pasti dia akan jual,” ungkap Paputungan.
Ditegaskannya, kalau saat ini pihaknya sudah tegas dengan bantuan yang diberikan kepada kelompok nelayan. Jika ada yang kedapatan menjual bantuan tersebut, itu akan dilaporkan kepada pihak berwajib.
“Kalau sekarang tidak ada yang berani menjual, kalau dijual pasti kami akan menarik. Seperti bantuan yang tahun lalu, mereka coba menjual di Desa Tumbak, tapi kemudian kami tarik. Mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena sekarang ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sewaktu- waktu jika kelompok tidak optimal memanfaatkan atau dipindahtangankan atau terindikasi mau dijual, kami bisa lapor aparat penegak hukum, sudah mesti tegas, kami tidak bisa seperti lalu-lalu, ketika kasih, cuma satu tahun masih ada. Tahun kedua dijual dan itu banyak. Sekarang kami tidak main-main,” tegasnya.
“Makannya kami memberikan bantuan itu profesional bukan atas pertimbangan. Misalnya, desa ini harus dapat satu, desa sana harus dapat satu,” pungkasnya. (*/Air)