KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus melakukan upaya memutus penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) melalui Dinas Kesehatan.
Di mana, imbauan yang disampaikan adalah terkait kebersihan yang harus senantiasa dijaga.
Dalam hal ini termasuk juga dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang bisa dilakukan secara mandiri.
Kepala Dinkes melalui Kepala Bidang Kesmas D2P Dinkes Kotamobagu, Linda Wati Hasan kembali mengimbau agar masyarakat Kotamobagu menjaga kebersihan.
Hal ini merupakan upaya lain selain fogging yang dapat dilakukan untuk memutus penyebaran DBD.
“Selain fogging yang kita dilakukan juga harus menjaga kebersihan rumah untuk mengatasi penyebaran DBD,” katanya, Selasa (4/9).
Linda menjelaskan, fogging hanya memutus rantai penularan DBD dengan melemahkan nyamuk dewasa bukan untuk membunuh jentik nyamuk.
Dengan begitu perlu diperhatikan tempat-tempat yang bisa menjadi perkembangbiakan jentik-jentik nyamuk.
“Maka Kita harus melihat tempat-tempat yang biasanya menjadi perkembangbiakan jentik-jentik nyamuk, seperti di toilet, di selah rumah, kemudian di setiap genangan air yang ada di halaman rumah,” terangnya.
Diungkapkannya, pada tahun 2022 angka DBD di Kota Kotamobagu adalah sebanyak 112 kasus. Di mana, angka paling banyak terjadi di bulan Agustus.
Dijelaskannya, menjaga kebersihan dan melakukan fogging merupakan rangkaian upaya yang mesti dilakukan dalam pencegahan DBD.
“Fogging itu solusi terakhir. Sebelum fogging, kita harus melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk atau PSN. Percuma di fogging kalau kebersihan tidak dijaga karena jentik juga bisa menjadi nyamuk demam berdarah,” pungkasnya.