KOTAMOBAGU—Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) lakukan penertiban pedagang di pada Poyowa, Senin (9/1).
Adapun sasaran penertiban tersebut adalah pedagang yang berjualan di badan dan bahu jalan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan kepala Disdagkop-UKM Kotamobagu, Ariono Potabuga.
“Sasaran penertiban ini adalah pedagang-pedagang yang berjualan di badan jalan dan bahu jalan, bahkan di rumah-rumah penduduk yang memperjual belikan bahan-bahan yang seharusnya tidak dijual di halaman rumah. Karena kita sudah siapkan tempat untuk berjualan di dalam area pasar,” ujarnya.
Dia melajutkan, pihaknya juga melakukan penjagaan akan hal tersebut.
“Hari ini kita akan terus melakukan penjagaan, seperti yang kita lihat sekarang kondisinya sudah tidak sama dengan tadi pagi, tadinya di jalan masuk pasar ada pedagang yang bikin lapaknya atau berjualan di atas kendaraan, pagi ini dengan kita tertibkan sudah tidak ada lagi pedagang yang seperti itu,” ucapnya.
Menurutnya, tujuan penertiban tersebut agar pedagang tertib dan tentu untuk keindahan wajah Kotamobagu.
Dia pun mengimbau agar para pedagang mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Kotamobagu.
“Kami mengimbau kepada pedagang silakan berusaha, silahkan mencari rezeki, tetapi tetap patuhi aturan-aturan yang ada, kita punya perda tentang ketertiban umum ada larangan untuk berjualan di tempat-tempat umum seperti di jalan, kalau ini dipatuhi tentu akan terciptanya ketertiban, tidak ada lagi jalanan macet karena terhalang oleh pedagang,” tandasnya.