KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kotamobagu tahun ini anggarkan dana sebesar Rp 49 juta untuk biaya pemeliharaan traffic light yang tidak berfungsi.
Dana pemeliharaan tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu, Nasli Paputungan, Selasa (8/6).
“Kalau kita paksakan cuma untuk pembiayaan baterai itu hanya satu titik, dan tidak menyelesaikan 3 titik traffic light yang ada di Kotamobagu,” katanya.
Lanjut Nasli, biaya pemeliharaan traffic light ini juga akan di usulkan pada APBD Perubahan 2021.
“Untuk titik saja seperti yang di Molinow, Matalai dan Mogolaing itu butuh dana sekitar 400 juta,” ujarnya.
“Dan itu akan dialokasikan di APBD Perubahan. APBD Perubahan kan tinggal 2 bulan lagi. Yang sudah tertata di APBD induk hanya 49 juta dan itu tidak mampu untuk menanggulangi persoalan di 3 titik persimpangan, karena memang anggaran di refocusing terkait dengan Covid-19,” ujarnya. (Hpg/vil)