Lensa Hukrim– Dituduh tukang santet, Ibu Rumah Tangga (IRT) DS alias Dian (53), warga Kelurahan Kotobangon, Kotamobagu Timur, terpalsa harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan WS alias Wina (40), yang tak lain warga sekampungnya, pada Rabu (6/12) kemarin.
Di hadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Wina menjelaskan, dirinya begitu keberatan serta kesal dengan tuduhan yang dilontarkan Dian kepadanya.
“Dia (Dian, red) meneriaki saya di depan umum, dengan kata-kata yang tidak wajar kepada saya. Ia menuduh saya itu tukang santet,” ujarnya dengan nada yang begitu kesal.
“Saya sangat merasa hina dan malu, karena dituduh seperti itu. Padahal, saya tidak pernah melakukan santet kepada siapapun. Punya ilmu santet saja saya tidak tahu,” sambung IRT ini.
Sementara itu, Kapolsek Urban Kotamobagu, Kompol Ruswan Buntuan saat disambangi membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti setiap aduan masyarakat, dengan hukum yang berlaku. “Laporannya sudah ada, kita akan tindaklanjuti. Karena ini masalah penghinaan. Kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya. (ren/udy)