BOLMONG—Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan pendampingan kepada keluarga korban balita asal Inuai, Kecamatan Passi Barat yang menjadi korban kekerasan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Farida Mooduto selaku Kepala DP3A Bolmong saat dihubungi.
Dia pun menyayangkan terjadinya kekerasan yang berujung kematian balita asal Inuai tersebut.
“Saya selaku kepala Dinas P3A mengutuk keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Farida juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk memberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatan pelaku.
“Saya meminta kepada APH untuk memberikan sanksi seberat-beratnya kepada pelaku,” tegasnya.
Di samping itu, pihaknya juga terus melakukan pendampingan kepada keluarga korban melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pembersayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bolmong.
“Dari DP3A melalui P2TP2A akan memberikan bantuan hukum kepada keluarga. Selanjutnya, juga kaan memberikan pendampingan kepada keluarga korban,” terangnya.