KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak.
Sosialisai tersebut digelar di ruang Pusat Informasi Sahabat Anak (PISA) dan Informasi Layanan Anak (ILA) DP3A Kota Kotamobagu pada Selasa (28/9).
Sebanyak 50 siswa siswi dari SDN 1, SDN 2 dan SDN 3 mengikuti sosialisasi tersebut.
“Dalam kegiatan disosialisasikan secara langsung pengertian dari kekerasan, jenis-jenis kekerasan, menyampaikan upaya yang dapat dilakukan oleh anak untuk menghindari terkena tindak kekerasan,” ucap Virginia Olii, Kepala DP3A Kota Kotamobagu.
Dalam kegiatan dengan pemateri dari DP3A dan UPTD PPA ini juga disosialisasikan upaya-upaya pencegahan terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah.
“Termasuk menyampaikan dampak-dampak yang dirasakan korban jika mengalami kekerasan serta menjelaskan sanksi hukum jika melakukan tindak kekerasan,” ucapnya.
Lanjutnya, siswa siswi perlu diberikan sosialisasi untuk lebih mengenal UPTD PPA, pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, maupun bahaya perundungan atau bullying di sekolah.
“Tujuannya agar anak-anak dapat lebih mengenal UPTD PPA dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak agar siswa siswi dan guru lebih mengerti tentang bahaya bullying, dan tidak ada lagi tindak kekerasan apalagi bullying di lingkungan sekolah,” pungkasnya.