KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA).
Adapun pelatihan mengenai KHA ini dilaksanakan pada Rabu (14/9).
Dijelaskan Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pemenuhan Hak Asuh Anak, Novalia Suamita Djaman, pelatihan KHA ini bertujuan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak.
“Sasaran kegiatan pelatihan KHA adalah seluruh masyarakat Kotamobagu, yang diwakilkan oleh seluruh Lurah, Sangadi dan Camat sebagai mitra,” ujarnya saat dikonfirmasi Kamis (15/9).
Dia pun berharap agar seluruh peserta yang mengikuti pelatihan itu lebih memahami bagaimana perlindungan dan pencegahan kekerasan terhadap Anak.
“Kami berharap peserta yang ikut pelatihan dapat menjadi mitra yang kemudian membantu mensosialisasikan KHA ini di masing-masing wilayah,” imbuhnya.
Novalia berharap dengan adanya pelatihan dan sosialisasi tentang KHA ini masyarakat khususnya orang tua tidak takut lagi melapor jika mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak.