BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Adapun RDP yang digelar pada Senin (24/10) tersebut digelar dengan dengan perwakilan kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Labuan Uki.
RDP yang berlangsung di ruang rapat paripurna gedung DPRD Bolmong itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Bolmong, Sulhan Manggabarani.
Selain itu, turut hadir pula anggota DPRD Bolmong lainnya, seperti Supandri Damogalad, Febrianto Tangahu dan Syahrudin Mokoagow.
Sulhan dalam kesempatan itu mengatakan, RDP ini digelar terkait adanya laporan masyarakat tentang aktivitas bongkar muat di pelabuhan Labuan Uki.
“Dari hasil rapat internal lintas komisi DPRD sehubungan dengan laporan masyarakat bahwa ada aktivitas tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan, untuk itu kita panggil UPP dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Sulhan, gabungan Komisi DPRD Bolmong memanggil mitra kerja eksekutif dan instansi terkait untuk hadir dalam RDP ini.
Dia menegaskan bahwa apapun hasil rekomendasi dari RDP tersebut wajib dijalankan UPP Labuan Uki.
Menurutnya, aspirasi dan kepentingan masyarakat harus didahulukan dan tidak bisa ditawar-tawar. (Adv)