BOLSEL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar Rapat Paripurna Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Almarhumah Nelly I. Kasiaradja dan Pengangkatan Juraida sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024.
Acara tersebut digelar di ruang pariprna Gedung DPRD Bolsel, Kompleks Perkantoran Panango, Senin (13/2).
Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii memimpin rapat paripurna tersebut dan didampingi oleh Wakil Ketua Salman Mokoagow dan Wakil Ketua Hartina Badu.
Acara diawali pembacaan SK Gubernur Sulawesi Utara tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Almarhumah Nelly I. Kasiaradja dan Penetapan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Saudari Juraida oleh Sekretaris DPRD La Ode Sahyuddin sekaligus penyerahan SK Pemberhentian Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 Almarhumah Nelly I Kasiaradja kepada pihak keluarga oleh Ketua DPRD Bolsel.
Usai penyerahan SK kepada pihak keluarga Almarhumah, paripurna dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah kepada anggota DPRD Pengganti Antar Waktu Juraida sekaligus penandatanganan berita acara pelantikan, serta penyematan pin oleh Ketua DPRD Bolsel.
Dalam kesempatan itu, Arifin Olii menyampaikan terimakasih atas ada dan pengabdian almarhumah selama menjabat anggota DPRD Bolsel.
“Atas nama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi almarhumah,” ujarnya.
“Kita doakan semoga Almarhumah mendapatkan tempat terbaik disisi Allah SWT dan selamat kepada anggota DPRD Bolsel Pengganti Antar Waktu, Juraida yang baru saja dilantik,” tambahn Arifin.
Di samping itu, Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dalam sambutannya turut memberikan apresiasi dan terimakasih kepada anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024, Nelly I Kasiaradja.
“Atas nama Pemerintah dan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengucapkan terimakasih atas jasa dan pengabdian Almarhumah selama menjabat sebagai anggota DPRD, selamat untuk Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu yang baru dilantik, dimana usai dilantik banyak tugas menanti, dan DPRD sebagai mitra pemerintah, harus terus bersinergi, berkomunikasi dan berkolaborasi dalam membangun daerah ini,”jelas Bupati Iskandar Kamaru.
Ditempat yang sama, Ketua Fraksi Trisakti PDI Perjuangan Zulkarnain Kamaru juga menyampaikan terimakasih kepada Bupati dan Ketua DPC PDI Perjuangan yang telah mempercepat proses pengganti antar waktu.
“Terima kasih kepada Bupati H.Iskandar Kamaru S.Pt,M.Si yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Bolsel, yang telah mempercepat sehingga proses Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Saudari Juraida dapat dilaksanakan,”ujar Zulkarnain.
Acara tersebut dihadiri langsung Bupati H.Iskandar Kamaru,S,Pt.M.Si, Forkopimda Bolsel, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Marzanzius Arvan Ohy S.STP, Para Asisten, Pimpinan OPD, Staf Ahli, Staf Khusus, dan Para Undangan. (Advertorial)