MENGHADAPI Pemilihan Sangadi (Pilsang) serentak tahun 2022, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar rapat Paripurna tahap 1 (satu) atas Perda tentang perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa (Sangadi).
Rapat Paripurna yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD ini, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ir. Arifin Olii, di ruangan paripurna perkantoran panango, pada hari rabu, 30 November 2020.
Saat ditemui media, Ketua DPRD Bolsel mengatakan, selian Perda Pilsang, pihaknya juga melaksanakan, pembicaraan tingkat II atas 2 (dua) Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan untuk Membiayai Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Agenda ketiga soal Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan,” ucap Arifin diruang kerjannya pada hari Kamis, (1/12).
Ia juga menjelaskan, laporan penyelenggaraan pemerintahan Desa, laporanpertanggungjawaban, dan informasi laporan peyelenggaraan Pemerintah Desa, diamanatkan eh Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 72 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa dan Permendagri nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan Desa.
“Semua itu, adalah untuk pemenuhan terhadap prinsip Demokrasi yang taat asas terhadap pelaksanaan pemilihan Sangadi yang rencananya akan dilaksanakan tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Bolsel, Fadli Tuliabu berharap, produk hukum di Bolsel akan lebih baik, tidak hanya dari aspek kuantitas. Pihaknya terus berupaya memaksimalkan semua itu.
“Tentunya kita semua berharap agar kedepan produk hukum kita harus lebih baik dari aspek kualitasnya, sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” harapnya.
Sebelumnya saat Paripurna Bupati Bolsel H.Iskandar Kamaru mengatakan, Ranperda akan memberikan dampak yang positif terhadap peningkatan kinerja Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa.
“Oleh karena itu dengan rendah hati, saya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD yang telah berinsiatif untuk mengajukan dan menyusun Ranperda ini serta mengagendakan rapat paripurna pada hari yang berbahagia ini,” pungkasnya.
Turut hadir dalam agenda Paripurna, Wakil Bupati Bolsel Deddy Abdul Hamid, anggota DPRD Bolsel, Sekda Marzanzius A. Ohy SSTP, MAP, para Asisten Sekda, serta Pejabat Eselon II, III dan IV. (Advertorial)