KETUA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag, Kamis (24/3), memimpin rapat Paripurna dalam rangka pembicaraan tingkat I penyampaian Ranperda tentang penyelengaraan adat, badan usaha milik daerah, dana abadi Mesantren dan Madrasah, perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2014 tentang penyertaan modal.
Pada paripurna itu, Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag, didampingi Syarifudin J Mokodongan, Herdy Korompot, di hadiri Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan, Sekda dan unsur Forkopimda.
Paripurna tersebut digelar di gedung DPRD Kota Kotamobagu, jalan Paloko Kinalang.
Meiddy Makalalag dalam paripurna itu mengatakan, berdasarkan daftar hadir dari 25 anggota DPRD kota kotamobagu yang mengikuti jalanya rapat paripurna berjumlah 19 anggota.
Dikatakan Meiddy, susunan acara yang akan dilaksanakan pada rapat paripurna tersebut yakni pembacaan surat masuk oleh Sekertaris Dewan, pemyampaian badan pembentukan peraturan daerah terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan, pendapat pihak eksekutif terhadap 4 Ranperda inisiatif dewan yang di wakili Wakil Walikota Kotamobagu.
Sementara, pada rapat paripurna itu, Ketua Bapemperda DPRD Kotamobagu, Anugerah Begie Chandra Gobel menyampaikan empat Ranperda inisiatif dewan.
“Dari 4 ranperda tersebut semuanya merupakan inisiatif DPRD Kota Kotamobagu, setelah badan pembentukan peraturan daerah Kota Kotamobagu mencermati ketersediaan naskah akademik, penjelasan eksekutif maka dengan ini kami ajukan empat Ranperda agar dapat di setujui pihak pemerintah Kota Kotamobagu,” katanya. (*/Advertorial)