KOTAMOBAGU—Sejak Maret hingga awal April kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kotamobagu terus menggodok pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Adapun Ranperda yang terus dimatangkan tersebut adalah Ranperda tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dan Pasar.
Pembahasan dua Ranperda tersebut direncanakan akan rampung sebelum pertengahan tahun ini.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kotamobagu, Anugrah Begie Gobel.
Disampaikannya, jika dua Ranperda tersebut sudah menjadi Perda maka Kotamobagu ke depan akan memiliki dua BUMD sekaligus, yakni BUMD air minum dan pasar.
“Bahkan usulan nama untuk dua BUMD tersebut pun sudah kita mintakan masukan kepada publik agar mencirikan nama daerah,” ujarnya.
Dalam pembahasan dua Ranperda BUMD tersebut, beberapa anggota Bapemperda juga aktif di antaranya Abdul Haris Mongilong, Ahmad Sabir, Dani Mokoginta, Syarifuddin Mokodongan.
Diketahui, selain dua Ranperda di atas, ada beberapa Ranperda juga yang belum lama ini sedang dibahas DPRD Kotamobagu, salah satunya yakni Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. (Advertorial)