BOLMONG — Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow bersama Pjs Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) A Fatoni merekomendasikan Dua sekolah Madrasah di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) beralih status menjadi sekolah Negeri.
Dua sekolah tersebut yakni Madrasah Aliyah Raudhatul Ulum di Desa Otam, Kecamatan Passi Barat dan Madrasah Aliyah Kiay Modjo di Desa Ikhwan, Kecamatan Dumoga Barat.
”Alhamdulillah perhatian ibu Bupati dan pak Gubernur terhadap pendidikan, memudahkan dua Madrasa ini menjadi sekolah Negeri,” kata Kepala Kementrian Agama (Kemenag) Bolmong, Muhtar Bonde.
Usai menerima rekomendasi dari Gubernur, lanjut Bonde, berkas kedua Madrasah tersebut diserahkan ke Dirjen Pendidikan Islam Kementrian Agama Pusat. “Dirjen akan melakukan penilaian kelengkapan administrasi dan visitasi lapangan terhadap usulan tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, peralihan status itu, untuk peningkatkan mutu kedua sekolah. “Madrasah Kiay Modjo dan Otam bisa berubah status menjadi sekolah Negeri karena telah memenuhi syarat yang dimaksudkan sesuai aturan yang telah berlaku,” ujarnya. (irw/vil)