BOLMONG — Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) IV via daring (dalam jaringan) sukses digelar Senin lalu.
Agenda FGD KLHS itu yakni penyusunan rekomendasi perbaikan untuk pengambilan keputusan Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan pengintegrasian.
“Pada tahapan ini, sudah masuk di perbaikan rekomendasi,” kata Kepala DLH Bolmong, Abdul Latif saat ditemui, Rabu (18/11).
Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun DLH Bolmong Deasy Makalalag mengatakan, FGD KLHS IV merupakan tahapan ke delapan dari 11 tahapan penusunan KLHS Revisi RTRW Kabupaten Bolmong 2020-2040.
“Di mana hasil pengumpulan Isu Pembangunan Berkelanjutan didapat sekitar kurang lebih 193 Isu PB dari aspek lingkungan, ekonomi, sosial dan kelembagaan. Dari 193 Isu PB ini disaring berdasarkan Pasal 9 (1) PP 46 Tahun 2016 dianalisis dengan 6 unsur dalam pasal tersebut. 61 Isu PB ini yang disaring dengan Pasal 9 sehingga menjadi 13 Isu PB Strategis,” jelasnya
Ia juga menjelaskan, fungsi KLHS adalah untuk perumusan alternatif penyempurnaan KRP. “Salah satunya yang memberikan arahan atau rambu-rambu untuk mempertahankan atau meningkatkan fungsi ekosistem dan mitigasi dampak serta resiko lingkungan hidup,” terang Deasy. (irw/vil)