BOLMONG — Focus Group Discussion (FGD) terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) tahap III akan dibuka pada awal November.
Sebelumnya, FGD KLHS tahap I dan II sudah digelar, diikuti tim Kelompok Kerja (Pokja) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).
Menurut Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan Hidup, Pengelolaan Sampah dan Bahan Berbahaya Beracun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Deasy Makalalag, FGD KLHS tahap II menentukan Kebijakan Rencana Program (KRP) dalam RTRW yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan.
“Program tersebut akan disaring berdasarkan Tujuh kriteria, dilihat dari siginifikan atau tidaknya,” kata dia.
Kriteria-kriteria itu, lanjut Deasy, yakni perubahan iklim, kerusakan, kemerosotan dan kepunahan biodiversity (keragaman makhluk), peningkatan intensitas dan cakupan wilayah banjir, longsor, kekeringan serta Karhutla (kebakaran hutan dan lahan).
“Kriteria selanjutnya adalah peningkatan mutu dan kelimpahan SDA, peningkatan alih fungsi kawasan hutan dan atau lahan, peningkatan jumlah penduduk miskin, serta peningkatan resiko terhadap kesehatan dan keselamatan manusia,” jelasnya. (irw/vil)