BOLMONG — ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhir Maret ini sudah boleh mengajukan permintaan pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong Rio Lombone, anggaran TPP ASN telah tersedia sampai bulan Desember tahun ini.
“Untuk pembayaran pada Maret ini, sudah dapat dilakukan. Anggaran yang disediakan hingga Desember 2021 nanti jumlahnya Rp53 Miliar,” ujar Rio, saat dihubungi, Senin (22/3).
Namun, kata Rio, ada syarat wajib yang harus dipenuhi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam pengajuan TPP.
“Yaitu kinerja aset harus selesai sesuai dengan rekomendasi dari BPK. Karena di Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP) ada indikator kinerja kaitannya dengan penyelesaian aset, maka dari tiap OPD harus merampungkan laporan tersebut terlebih dahulu untuk bisa mengajukan pencairan TPP,” jelasnya.
Sekadar informasi, TPP merupakan tambahan yang diberikan kepada ASN yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. (Irw/vil)