KOTAMOBAGU — Dua hari lagi, 9 Desember 2020, seluruh masyarakat Kota Kotamobagu bakal menentukan pilihan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Jelang pesta demokrasi ini, masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, sesuai anjuran pemerintah pusat.
“Semua masyarakat, baik penyelenggara serta semua pihak yang terlibat agar mohon mengutamakan Prokses demi menyukseskan pesta demokrasi tahun ini,” ucap Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu Tanty Korompot kepada Lensanews, Senin (7/12).
Ia berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotamobagu dan seluruh tim pemenangan agar memberikan teladan guna antisipasi adanya klaster baru COVID-19.
“Prosedurnya sudah ada dan wajib diberlakukan, demi menghindari terjadinya kerumunan di tempat pemungutan suara,” imbaunya. (And/vil)