Lensa.News,BOLMONG– Puluhan Karyawan PT Conch Sulawesi, Kamis (09/07/2018) siang tadi gelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran PT Conch, Desa Inobonto Kecamatan Bolaang.
Tak hanya di depan kantor. Pintu masuk ke Lokasi perusahaan pun di blockkade dengan barisan puluhan manusia yang rata-rata berseragam abu-abu. Dalam unjuk rasa yang dilakukan mendadak itu, ratusan karyawan menuntut agar Perusahaan dan Pemerintah daerah kembali mengkaji aturan yang telah dikeluarkan PT Conch North Sulawesi Cement, bersama Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) pada bulan Juni 2018 kemarin. “Banyak pasal yang merugikan kami selaku pekerja. Seperti uang lembur yang tidak bisa dibayarkan dengan wajar,” keluh salah satu peserta unjuk rasa.
Unjuk rasa karyawan terhadap PT Conch North Sulawesi cement ini pun disesalkan Anggota Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong, Yusra Alhabsyi SE, dia menilai jika perusahaan yang bergerak dibidang usaha industri Sement itu, terlalu banyak menimbulkan polemik. “Mereka berada di wilayah Kesatuan Republik Indonesia, berada di Indonesia bagian timur. Coba memahami karakter manusia timur. Jangan se enaknya membuat aturan yang kemudian tak memikirkan cela yang bisa dilihat dab dirasakan pekerja,” katanya.
Sehingganya, Yusra meminta Pemda Kabupaten Bolmong, terutama Instansi terkait yang mengeluarkan bersama aturan perusahaan untuk dapat mengkaji kembali aturan yang ada. “Tengok kembali mana yang tidak sesuai dan segera jawab tuntutan para pekerja yang ada. Terutama pada sistem pengupahan dan penggupahan jam lembur,” tukas Yusra yang dikenal Ketua Pemuda Ansor Wilayah Sulawesi ini.
Jika keluhan pekerja tidak di indahkan, lanjut Yusra, maka pihaknnya akan kembali mengelar hearing dengan Perusahaan. “Kami ingatkan, jangan berbuat seenaknya. Silahkan duduk kembali dan cari jalan keluar atas keluhan dan tuntutan pekerja. Agar hal ini tidak melebar,” pesan mantan aktivis vokal, yang saat ini duduk sebagai Ketya Komisi I Dekab Bolmong. (Mg4).