BOLMONG — Kasus laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) tahun ini meningkat.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Bolmong, Farida Mooduto, meski mengalami peningkatan laporan, namun kasus KDRT tidak signifikan.
“Tahun ini laporannya mengalami peningkatan, namun ketambahan jumlah kasus tidak terlalu signifikan,” ungkap Farida, di Lolak, Kamis (19/11).
Terpisah, Kasi Kesejahteraan Anak DPPPA Bolmong, Rahmawati Gumohung menjelaskan, faktor yang mempengaruhi tindakan KDRT.
“Penyebab utamanya sejauh ini kesenjangan ekonomi, namun faktor traumatis masa kecil dan juga faktor lingkungan sekitar mempengaruhi tindakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.
Rahmawati menambahkan, terkadang masyarakat salah memahami tentang maksud dari KDRT.
“KDRT itu bukan cuma tentang kekerasan bersifat fisik, kekerasan verbal dan juga perundungan juga dikategorikan sebagai KDRT,” imbuhnya.
Diketahui, laporan KDRT di Kabupaten Bolmong hingga Oktober tahun ini meningkat menjadi 21 kasus yang sebelumnya di 2019 hanya 19 kasus. (irw/vil)