KOTAMOBAGU — Proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang diajukan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kotamobagu tahun 2020 lalu ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), mendapat ‘lampu hijau’ dari pihak kementerian.
“Proposal penanganan kawasan kumuh perkotaan yang kami ajukan pada 2020 lalu, sudah mendapat respon dari Kementerian PUPR RI. Alhamdulillah tahun 2021 ini Kotamobagu mendapat bantuan dana, kisarannya mencapai Rp3,1 miliar,” ungkap Kepala Dinas Perkim Kotamobagu, Chelsia Paputungan, Rabu (10/2).
Menurut Chelsia, dana sebesar Rp3,1 miliar itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di delapan desa kelurahan di Kotamobagu.
“Desa dan kelurahan tersebut antara lain Desa Pontodon Timur, Desa Kobo Besar, Kelurahan Tumobui, Desa Moyag Todulan, Kelurahan Matali, Kelurahan Motoboi Besar, Kelurahan Mongondow, serta Kelurahan Gogagoman. Dananya berasal dari Bantuan Dana Investasi (BDI),” jelasnya.
Adanya bantuan ini, Dinas Perkim Kotamobagu pun mulai mematangkan persiapan untuk proses realisasi.
“Kami terlebih dahulu akan mempersiapkan kelompok pelaksana di masing-masing desa kelurahan dan memfasilitasi penyusunan DED fisiknya,” katanya. (Tng/vil)