KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu mengimbau kepada seluruh aparat desa agar bersikap netral menjelang pemilihan Sangadi.
Adapun pemilihan Sangadi ini akan dilaksanakan di 15 desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotamobagu Nasli Paputungan mengatakan, dalam masa kampanye tahap pemilihan Sangadi, perangkat desa harus netral.
“Aparat desa tidak bisa ikut mengampanyekan salah satu calon sangadi mereka harus netral, karena ini sesuai dalam aturan Peraturan walikota (Perwako),” tegasnya, Jumat (16/9).
Lanjutnya, jika ditemukan ada aparat desa yang terlibat maka akan diberikan sanksi tegas dari Pemerintah Kotamobagu.
“Tentu akan ada sanksi sesuai aturan pada Perwako, kemudian kita akan lihat dari sisi mana, intinya akan ada sanksi,” ujarnya.
Dia juga mengimbau jelang pemilihan Sangadi nanti agar perangkat desa dan kepada para calon sangadi agar tetap menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
“Kami menghimbau kepada para perangkat desa agar bersikat netral, karena mereka merupakan perangkat desa artinya mereka pemerintah di desa. Kemudian dihimbau kepada para calon kepala desa atau calon sangadi dimasing-masing desa agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, tidak saling membunuh karekter,” pungkasnya.