KOTAMOBAGU—Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad bersama Kasi Dokintal Rodinson Saragih, Kasubsi Izin tinggal Keimigrasian Jefri P. Manubura beserta jajaran mengikuti Kegiatan Rapat Kerja Teknis Keimigrasian yang dilaksanakan oleh Divisi Keimigrasian Sulut.
Adapun rapat yang digelar di Manado pada Senin (27/2) itu mengangkat tema ‘Melayani Semakin PASTI dan BerAKHLAK menuju Imigrasi Baru untuk Indonesia Semakin Maju’.
Rapat dibuka dan diawali dengan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun.
Di mana, ia memberikan apresiasi sekaligus mengingatkan beberapa hal yang harus ditingkatkan oleh seluruh jajaran Keimigrasian di wilayah Kanwil Kemenkumham Sulut.
“Saya berharap semua jajaran imigrasi dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, digitalisasi pelayanan, dan penegakkan hukum” ujarnya.
Selanjutnya, ada penyampaian materi terkait pelayanan publik oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut Meilany Limpar.
Dalam penyampaiannya, Meilany menyampaikan bahwa imigrasi berada di zona hijau yang berarti pelayanan publik di imigrasi sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan jajaran Keimigrasian Sulawesi Utara dapat menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan mengevaluasi kinerja Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian di wilayah Sulawesi Utara serta membahas isu-isu keimigrasian yang berkembang saat ini serta berperan mengembangkan Sumber Daya Manusia.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulut Friece Sumolang, Pejabat Struktural Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut dan Kepala UPT Imigrasi di Sulawesi Utara.
Adapun yang menjadi narasumber pada rakernis ini, Mewakili Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Joko Surono, Mewakili Direktur Izin Tinggal, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Utara, Meilany F. Limpar dan Head of Service Quality Officer Bank Mandiri Yuana Deasy Pelealu.