BOLSEL — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) meminta 147 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus, segera melengkapi syarat administrasi Nomor Identitas Pegawai (NIP), sebelum batas 15 September nanti.
Kepala BKPSDM Bolsel Ahmadi Modeong menjelaskan, mengurus NIP, peserta wajib masuk akun Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) pribadi dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH), yang dibubuhi tandatangan serta meterai, setelahnya diunggah.
“Selain itu, sediahkan pas foto formal dengan latar belakang merah, ijazah asli, transkip nilai asli, surat pernyataan tidak pernah dipidana, SKCK, surat kesehatan dari pemerintah, surat kesehatan jasmani dan rohani dari dokter. Jadi dokumen yang diunggah, berdasarkan dari hasil scanner bukan dari camscanner karena akan menjadi dokumen negara,” jelasnya.
Kata Ahmadi, jika ada peserta yang telah dinyatakan lulus dan tidak melengkapi berkas sesuai tanggal yang telah ditentukan, maka peserta dinyatakan mengundurkan diri dan wajib membuat surat pengunduran diri. “Jadi sebelum tanggal 15 berkas sudah lengkap,” imbaunya.
Sedangkan, lanjut dia, peserta yang dinyatakan tidak lulus dan merasa keberatan, boleh melakukan sanggahan.
“Mulai dari tanggal 1 sampai 3 November 2020. Panitia hanya bisa menerima sanggahan melalui website tersebut. Panitia seleksi tidak akan menerima sanggahan melalui telpon, whatsapp, SMS atau yang datang mengadu ke kantor BKPSDM Bolsel,” paparnya. (Rmd/vil)