BOLMONG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar beberapa Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Sejak pekan lalu hingga Selasa (4/10), Komisi II DPRD Bolmong melakukan RDP dengan beberapa instansi.
Teranyar, Komisi II DPRD Bolmong menggelar RDP bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bolmong.
RDP tersebut dipimpin oleh ketua Komisi II, Lesly Lanny Kaligis bersama para anggota komisi II dan Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling.
Pembahasan dalam RDP tersebut adalah mengenai pengaspalan jalan di Dumoga yang diduga tidak selesai.
Akan tetapi, hal itu langsung diklarifikasi oleh Kepala Dinas PUPR yang diwakili Sekretaris Dinas, Veddy Mokoginta yang turut hadir.
Adapun Lesly Lanny Kaligis mengatakan bahwa hal tersebut sudah diklarifikasi dan nantinya pekerjaan akan dilanjutkan.
“Memang salah satu anggota DPRD mempertanyakan jalan di Dumoga yang belum selesai namun telah dihentikan. Tapi itu sudah diklarifikasi dan nantinya akan dilanjutkan oleh pihak kontraktor dalam waktu dekat ini,” ujar Lesly.
Selain RDP dengan Dinas PUPR, Komisi II juga menggelar RDP dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bolmong.
Dimana, RDP tersebut dipimpin Tonny Tumbelaka bersama anggota Komisi II lainnya, Yansen Mokoginta yang membahas tentang status kepemilikan tanah Gereja Katolik St. Andreas Lolak.
RDP tersebut juga turut dihadiri Asisten II, Zainudin Paputungan dan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Seriyanto.
“Status tanah tersebut belum ada kejelasan sehingga jemaat menyurat kepada DPRD untuk menindaklanjuti dalam DRP,” ujar Tonny Tumbelaka. (Adv)