KOTAMOBAGU — Kontroversi vidio teater Pingkan Matindas: Cahaya Bidadari Minahasa, kembali menuai kecaman keras. Kecaman kali ini datang dari Ormas Laskar Bogani Indonesia (LBI).
BACA JUGA: Yasti Kecam Keras Pelecehan Leluhur Mongondow Lewat Teater Pingkan Matindas Cahaya Bidadari Minahasa
Tak tanggung-tanggung, LBI bahkan secara lisan sudah melapor ke pihak berwajib, Senin (2/10) pagi tadi. “Laporan lisan sudah disampaikan LBI pagi tadi dan diterima pihak Polres Kotamobagu lewat Kepala Satuan Intel AKP Luther Tadung,” kata Sekjen LBI, Dolfi Paat, kepada Lensanews.
Dolfi menjelaskan, poin yang mendasari pelaporan terkait vidio teater tersebut diantaranya; mengandung pelecehan, penghinaan, penistaan dan potensi SARA.
Hal lain yang menjadi soal, lanjut Dolfi, di satu segmen teater, menunjukan pemenggalan kepala Raja Loloda Mokoagow (Datoe Binangkang), yang merupakan salah satu raja termasyhur dalam sejarah Bolaang Mongondow.
“Dalam novel aslinya, tidak ada pemenggalan kepala. Untuk alat bukti sendiri sudah ada, sudah didownload. Kami (LBI) bersyukur mendapatkan alat bukti itu, sebab setelahnya konten yang diunggah oleh Kawanua TV itu sudah hilang,” ungkapnya.
Mantan wartawan ini berucap, usai merampungkan alat bukti terkait teater tersebut, secepatnya LBI akan membuat laporan resmi ke polisi. “Yang akan kami laporkan adalah pihak-pihak terkait yang kami duga terlibat, mulai sutradara, SKPD di Pemprov, para pendukung teater, bahkan televisi yang menayangkan,” beber Dolfi.
Anggota LBI lainnya, Wahid Raupu, Ikran Lasinggaru dan Otty Hamid menambahkan, laporan LBI didasari pasal 4 dan 16 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis serta pasal 28 dan 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Tng/vil)