KOTAMOBAGU – Kota Kotamobagu kembali meraih penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) di Tahun 2021.
Asisten Administrasi Umum Setda Kotamobagu, Moch. Agung Adati menerima secara langsung penghargaan tersebut pada acara peringatan hari Hak Asasi Manusia ke-74 tahun di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/12).
Menurut Agung yang mewakili Wali Kota Tatong Bara, diganjarnya Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM tahun 2021 tak lepas dari perhatian dan kepedulian Ibu Walikota.
“Terima kasih kepada Ibu Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara yang terus berkomitmen mewujudkan Kotamobagu sebagai Kota Peduli HAM di Sulawesi Utara,” ujarnya.
Di Sulawesi Utara sendiri lanjut Agung, hanya empat daerah yang mendapatkan penghargaan tahun ini termasuk Kotamobagu. Ini juga berkat kerja keras jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
“Terima kasih juga kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu atas usaha serta kontribusinya dalam pemenuham dokumen aksi yang dipersyaratkan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kotamobagu, Rendra Dilapanga menjelaskan, parameter penilaian dilakukan terhadap 10 indikator yang harus dipenuhi pemerintah daerah.
“Mulai hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, hak keberagaman dan pluralisme, hak kependudukan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat, serta hak atas perumahan yang layak, dan juga hak perempuan dan anak. Total nilai yang diperoleh Kotamobagu sebesar 86,8,” terangnya.
Penghargaan diserahkan langsung Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Mualimin Abdi, serta dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia, wakil Presisen Ma’ruf Amin, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, serta para Gubernur, Bupati/Wali Kota penerima penghargaan Kota Peduli HAM tahun 2021.