“Yang mengurus Kartu Identitas Anak (KIA) sampai bulan Juni sudah mencapai 10.855 sedangkan yang belum 22.745 anak. Kami pun terus malakukan upaya bagaimana sesuanya bisa mengantongi KIA,” kata Kepala Bidang PIAK Ruslan Adiwijaya Malah, Kamis (02/07/2019).
Begitu juga dengan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) yang ada, agar dapat mengarahkan siswanya untuk membuat KIA.
“Kita ada kerjasama dengan kepsek untuk tahun depan menjadi syarat masuk sekolah harus ada KIA. Baik itu di PAUD, TK, SD, dan SMP. Khusus SMA bagi siswa yang berusia dibawah 17 tahun,” pungkasnya (alf)