Lensa.News, KOTAMOBAGU – Kebutuhan dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) sepertinya belum bisa terpenuhi tahun ini. Pasalnya, 30 formasi khusus tenaga dokter spesialis pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini tak terisi semua.
Hingga hari terakhir tahapan pendaftaran pada Senin (15/10/2018), hanya ada satu pelamar pada formasi dokter spesialis anak. Itupun jumlah pelamar dan kuota belum sesuai karena yang dibutuhkan tiga, sementara yang mendaftar hanya satu orang.
Minimnya jumlah pelamar khusus tenaga dokter spesialis itu memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) harus mencari alternatif lain, agar kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit bisa segera terpenuhi. Apalagi, rumah sakit milik Pemkot yang berlokasi di Kelurahan Pobundayan itu dipersiapkan sebagai rumah sakit rujukan di wilayah Bolmong Raya dan daerah sekitar lainnya.
Humas RSUD Kotamobagu, Gunawan Ijom, mengatakan dokter spesialis sangat dibutuhkan dalam menunjang operasional RSUD.
“Ini akan sangat berpengaruh. Kita sekarang sangat membutuhkan tenaga dokter spesialis. Kedepan kita fikirkan lagi seperti apa supaya dokter spesialis ada di sini, dengan mengusulkan ke kementerian kesehatan untuk mendatangkan dokter melalui program WKDS (Wajib Kerja Dokter Spesialis),” katanya.
Ia menjelaskan, dokter spesialis yang ada di RSUD saat ini berjumlah 13 orang, yang terdiri dari dokter spesialis kandungan dua orang, dokter anastesi satu orang, dokter spesialis penyakit dalam satu orang, dokter spesialis anastesi satu orang, dokter spesialis anak satu orang, dokter spesialis bedah satu orang, dokter spesialis mata dua orang, dokter spesialis jantung satu orang dan dokter spesialis syaraf satu orang. Dari jumlah itu, hanya empat orang yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), sedangkan sembilan lainnya berstatus kontrak.
“Dokter spesialis sangat dibutuhkan untuk menunjang pelayanan. Kemudian ketersediaan dokter spesialis juga menjadi salah satu syarat kenaikan kelas atau tipe sebuah rumah sakit,” ujarnya.
Seperti diketahui, 110 kuota formasi tenaga kesehatan diberikan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (KemenPAN-RB). Jumlah itu terdiri dari dokter spesialis, dokter ahli, dokter gigi, apoteker, perawat dan bidan.
“Untuk dokter spesialis kuotanya 30, tapi yang mendaftar hanya satu orang pada formasi dokter spesialis anak,” kata Kepala Bidang Pengadaan dan Pengembangan Kompetensi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Faisal Pobela.
Ditambahkannya, kekurangan atau kekosongan pelamar pada formasi-formasi tertentu takkan mempengaruhi tahapan rekrutmen CPNS. “Tahapan tetap jalan terus. Yang kosong itu sudah pasti belum bisa terisi,” tambahnya. (gufran)