Lensa.News, KOTAMOBAGU — Melalui Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman, 48 Warga Kota Kotamobagu mendapat Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dari Pemerintah Pusat. (19/9)
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman Chelsie Paputungan melalui pelaksana BRS, Samsu Daud mengatakan, bantuan tersebut merupakan kali pertama diberikan di Kotamobagu.
“Syaratnya adalah warga yang belum terdata Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) maupun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau data bantuan lain,” ungkap Samsu, Kamis (19/09/2019).
Samsu mengatakan, setiap warga menerima dana sebesar Rp 17.600 ribu rupiah. Kemudian dibelanjakan bahan kepada pihak toko yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah.
“Tahap satu ini hanya ada 48 orang penerima , sebenarnya total ada 152 penerima, tetapi tahap satu itu hanya 25 persen dari total dana fisiknya yaitu Rp 3,432 juta rupiah. Jadi 25 persennya 858 dibagi ke 48 orang penerima,” terangnya
Meski demikian, Samsu memastikan anggaran tersebut tidak cukup untuk satu unit bangunan rumah. Sehingga warga penerima harus membangunnnya secara swadaya dan menyediakan dana pribadi.
“Namanya juga Bantuan Rumah Swadaya, sehingga dibangunnya secara swadaya dan tentu menyediakan dana pribadi, pada prinsipnya pemerintah cukup membantu saja,” jelasnya
Untuk tahap dua lanjut Samsu, diberikan setelah pembangunan tahap pertama sudah mencapai 95 persen. “Bantuan selanjutnya itu tergantung penyerapan tahap satu maksimal itu 21 oktober. Nah, penyaluran kan sudah mungkin setelah pengerjaan tahap satu 95 persen kemudian tahap dua diberikan,” pungkasnya.
(Ikbal)