Lensa.News, KOTAMOBAGU – 74 kios di Pasar 23 Maret Kotamobagu resmi ditutup Pemkot Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Kamis (22/11/2018), sekira pukul 08.00 Wita, pagi tadi.
Dalam giat penutupan itu, Disdagkop UKM bekerjasama dengan Dinas Satpol PP Kotamobagu guna meminimalisir jika terjadinya perlawanan.
Kepala Disdagkop UKM Kotamobagu, Herman Aray, mengatakan dari 84 kios di Pasar 23 Maret, ada 74 dipasang pengumuman ditutup karena pedagang yang menempati kios tersebut sampai pagi ini belum juga membayar kewajiban berupa retribusi bulanan. “Kita sudah sering sampaikan bagi yang menunggak untuk segera melunasi kewajibannya, namun sampai kini belum ada itikad baik dari pengguna Kios ini. Sehingga hari ini kita ambil tindakan untuk menutup 74 kios,” ujar Aray.
Ditambahkannya, meski sudah dipasang pengumuman penutupan disejumlah kios tersebut, para pengguna kios masih diberi kesempatan untuk melunasi retribusi hingga pekan depan. “Jika sampai Senin depan para pedagang ini belum juga membayar maka kita tidak akan segan menyerahkan kios ini ke orang lain,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Perdagangan, Lores Binol, mengatakan Pengguna Kios yang akan ditutup ini telah menunggak Retribusi Bulanan terhitung sejak Januari sampai Oktober 2018. “Sejak Januari mereka belum membayar retribusi,” pungkasnya. (guf).