Lensa.News, KOTAMOBAGU– Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberikan bantuan kepada 79 Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) yang ada di Kota Kotamobagu. Selain Paud, ada juga lembaga yang menerima bantuan diantaranya, Kelompok Belajar (KB) dan Satuan Paud Sejenis (SPS).
Kepala Disdik Rukmi Simbala melalui Kepala Seksi Paud Gaeda Gonibala mengatakan, bantuan tersebut sedang dalam proses penyaluran. “Bantuannya seperti tahun lalu yaitu, Biaya Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan Itu sedeng dalam proses,” ungkap Gaeda, Jumat (07/09/2018).
Menurutnya, untuk anggaran bantuan lembaga teraebut Tahun ini menurun dibandingkan tahun lalu. “Tahun ada 1,4 miliar sedengkan tahun lalu itu ada 1,5 miliar. Semua lembanga yang mengelolah bantuan BOP tersebut. Kami juga menunggu pengurusan dari lembaga yang menerima bantuan,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Paud Basri Patadjenu menambahakan, dari 127 lembaga Paud yang ada, hanya 79 lembaga yang meneriman bantuan. Sebab, jumlah itulah yang memenuhi syarat.
Basri menjelaskan, bantuan yang diberikan berjumlah 9 hingga 35 juta per tahun setiap lembaga. Besar kecilnya bantuan yang diberikan tergantung jumlah peserta didik lembaga tersebut.
“Bantuan ini akan diberikan bagi lembaga yang sudah berdiri minimal satu tahun dan sudah memenuhi sejumlah persyaratan dan kriteria, antara lain Nomor Pokok Sekola Nasional (NPSN),” ujar Basri.
Menurutnya, manfaat bantuan tersebut adalah untuk disunakan dan dimanfaatkan untuk keperluan lembaga itu sendiri. “Sasarannya untuk program BOP PAUd adalah anak usia 0-6 tahun. Yang terdaftar pada program taman kanak-kanak, atau satuan Paud sejenis, saat ini kita tinggal menunggu SK Walikota,” ujarnya. (guf)